Bagaimana seorang appraisal menghitung harga sebuah rumah? Tanpa banyak basa-basi lagi yuk,kita simak uraian dibawah ini:
1. Harga Bangunan + Tanah
Harga Tanah = luas x harga pasaran
Harga Bangunan = luas x harga pasaran ( perkirakan, termasuk harga renov )
Harga tadi dijumlah…( Point 1 )
Harga Tanah = luas x harga pasaran
Harga Bangunan = luas x harga pasaran ( perkirakan, termasuk harga renov )
Harga tadi dijumlah…( Point 1 )
2. Nilai Deprisiasi ( Penyusutan )= tetapkan standart 10,15,atau 20 tahun )
Tahun appraisal dibuat – Tahun terbit IMB = usia Bangunan ( Bila sudah ada perubahan / renov, yah kira2 saja dari situ )
Rumus = usia bangunan * harga bangunan dibagi nilai deprisiasi ( Point 2)
Tahun appraisal dibuat – Tahun terbit IMB = usia Bangunan ( Bila sudah ada perubahan / renov, yah kira2 saja dari situ )
Rumus = usia bangunan * harga bangunan dibagi nilai deprisiasi ( Point 2)
3. Nilai Strategis ( tetapkan dalam prosentase : 5 , 10, 15 atau lebih )
Ini yang harus dilihat, misalnya untuk wilayah Taman Arjuna, dengan kita memiliki rumah disini kita bisa lihat, kondisi dan perkembangan pembangunan di sekitar, kayaknya sih kalau untuk wilayah taman Arjuna bisa kita masukkan agak tinggi yah…
Rumus : Harga Tanah * Nilai strategis ( misal 10 % )…( Point 3 )
Ini yang harus dilihat, misalnya untuk wilayah Taman Arjuna, dengan kita memiliki rumah disini kita bisa lihat, kondisi dan perkembangan pembangunan di sekitar, kayaknya sih kalau untuk wilayah taman Arjuna bisa kita masukkan agak tinggi yah…
Rumus : Harga Tanah * Nilai strategis ( misal 10 % )…( Point 3 )
Setelah data di atas didapat dijumlah dengan rumus : ( Point 1 + Point 3 ) – Point 2 = Itulah Perkiraan harga rumah anda…
Oke, mudah – mudahan bisa bermanfaat, tentunya tiap orang punya cara
tersendiri untuk memperkirakan harga rumahnya ,cara di atas sangat
efektif.
0 Comment to "Cara appraisal menghitung harga Rumah."
Posting Komentar