Cara Menghitung Harga Rumah Bekas atau Seken

by : Endang Kusman : 12 Sep 2014
 
Mungkin diantara Anda saat ini ada yang sedang mencari informasi bagaimana cara menghitung atau estimasi harga ruamah bekas atau rumah seken karena Anda ingin membeli rumah bekas orang atau akan menjual rumah rumah Anda sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut pasti Anda akan merasa bingung bagaimana cara menghitungnya agar tidak kemahalan jika membeli dan tidak kemurahan jika menjual.

cara menaksir harga rumah bekas

Baiklah, saya sudah mencari berkeliling di internet membaca beberapa situs yang berkenaan dengan hal tersebut, pada dasarnya intinya sama mengenai cara penghitungannya. Saya ambil salah satu referensi dari salah satu situs www.penilai co.id, bahwa rumus untuk menghitung harga rumah adalah :
Nilai Pasar = Harga Tanah + Nilai Bangunan dan Sarana Pelengkap Bangunan

Dengan rumus tersebut secara sepintas saja sudah memberikan gambaran yang jelas, selanjutnya kita tinggal mengaplikasikannya ke dalam angka-angka. Jadi patokannya adalah nilai pasar. Selanjutnya kita harus melihat nilai pasar mengenai harga tanah dan nilai bangunan + sarana pelengkapnya.

Untuk mempermudah pemahaman, katakanlah rumah yang akan ditaksir harganya adalah rumah Anda sendiri yang memiliki luas tanah misalnya = 100 m2, luas bangunan = 50 m2, kemudian sarana pelengkap bangunan Listrik PLN 900 watt, Instalasi Air PDAM, dan Telpon.

1. Harga tanah
Untuk mengetahui harga tanah di lingkungan Anda, maka Anda harus survey untuk mancari informasi ke tetangga, kelurahan, atau kalau punya kenalan pegawai bank bisa menayakannya kepada teman Anda. Anda juga bisa melihat harga tanah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada struk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun itu hanya sekedar pembanding dan tidak bisa dijadikan patokan, sebab harga pasar jauh lebih tinggi dari NJOP.
Setelah mendapatkan informasi misalnya ternyata harga pasar tanah milik Anda adalah Rp. 1.000.000 per m2, maka nilai tahan Anda = Rp. 100.000.000,-.

2. Nilai Bangunan
Nilai bangunan adalah nilai bangunan rumah Anda, bukan nilai bangunan rata-rata. Nilai bangunan setara dengan material yang digunakan + biaya mengerjakan. Untuk mengetahui nilai rumah sesuai konstruksi rumah Anda, maka Anda tidak mungkin untuk bertanya kepada tetangga, kelurahan atau bank, tetapi Anda harus menanyakan kepada ahlinya, atau pelaksana bangunan yang berpengalaman. Ketika Anda dimintai keterangan mengenai bahan-bahan material yang digunakan, maka Anda harus menyampaikannya dengan jujur. Kalau Anda punya gambar perencanaan + RAB, lebih mudah tinggal menyesuaikan ke harga sekarang.

Setelah dinilai ternyata nilai per m2 rumah Anda sekarang = Rp. 2.000.000. Jadi nilai rumah Anda = 50 x Rp. 2.000.000 = Rp. 100.000.000,-. Itu kalau rumah Anda baru dibangun belum 1 tahun, atau kalau membangun baru. Bagaimana kalau umur rumah Anda sudah 10 tahun? Jelas berbeda, adan nilai penyusutan.. apalagi jika konstruksi rumah Anda menggunakan banyak material kayu, biasanya usia rumah 10 tahun sudah mulai kena hama kayu seperti rayap dan bubuk. Untuk menghitung nilai penyusutan bisa dengan prediksi persentase, 90%, 80%, 70%, 60%.. dengan melihat atau memeriksa kondisi rumah, mulai dari pengecatan, bocoran, kondisi kayu (kusen/jendela/plapond/stap), dst. Lalu dihitung untuk biaya perbaikan untuk memulihkan rumah mendekati kondisi awal.

Setelah diperiksa kondisinya dan dihitung biaya perbaikannya, ternyata rumah Anda kondisinya hanya 70%. Maka nilai rumah Anda = 70% x 100.000.000 = Rp. 70.000.000,-.

3. Sarana Pelengkap Bangunan
Ini sangat mudah, Anda tinggal menayakan biaya pasang baru jaringan PLN, PDAM, dan telpon. Misalnya untuk memasang baru Telkom, PLN, dan PDAM, katakanlah semuanya = Rp. 5.000.000.
NILAI PASAR

Selanjutnya sampailah kepada yang kita cari, yaitu Nilai Pasar dengan menjumlahkan angka-angka yang telah kita dapatkan tersebut, maka Nilai Pasar Rumah Anda = 100.000.000 + 70.000.000 + 5.000.000 = Rp. 175.000.000,-. Mudah bukan? 

Selanjutnya untuk menawarkan kepada calon pembeli apakah dengan harga tersebut? Kalau soal itu saya tidak akan berkomentar, silahkan Anda sendiri yang mungkin lebih tahu caranya hehe.. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

Share this

0 Comment to " Cara Menghitung Harga Rumah Bekas atau Seken"

Posting Komentar