Dalam proses perencanaan suatu
kota/daerah, aspek tata guna tanah merupakan aspek penting untuk
ditinjau sehingga dapat ditelaah jenis penggunaan tanah dan pola
struktur ruang yang ada. Struktur penggunaan tanah secara umum di Kota
Probolinggo adalah permukiman, perdagangan, industri, tanah pertanian.
Secara keseluruhan penggunaan tanah di Kota Probolinggo didominasi oleh
tanah permukiman dan pertanian.
Secara umum penggunaan tanah di Kota
Probolinggo tahun 2007 didominasi oleh lahan pertanian dengan luas
2593,64 Ha atau 45,77% dari luas keseluruhan Kota Probolinggo dengan
lahan pertanian paling luas berada di Kecamatan Kedopok sebesar 860,98
Ha, kemudian berikutnya adalah Kecamatan Kademangan dengan luas lahan
pertanian sebesar 667,21 Ha dan Kecamatan Wonoasih dengan luas lahan
pertanian sebesar 514,48 Ha.
Penggunaan lahan paling dominan
berikutnya setelah lahan pertanian adalah lahan permukiman, yaitu
sebesar 2.090,04 Ha atau 36,88% dari luas Kota Probolinggo. Persebaran
permukiman di Kota Probolinggo cukup merata di seluruh kecamatan, hal
ini dpat dilihat berdasarkan selisih luas lahan permukiman pada setiap
kecamatan yang tidak terlalu mencolok. Luas lahan permukiman paling
besar berada di Kecamatan Kanigaran yaitu sebesar 474,29 Ha, kemudian
berikutnya adalah Kecamatan Wonoasih sebesar 412,24 Ha.
Penggunaan tanah lainnya seperti
fasilitas pendidikan, perkantoran, perdagangan maupun industri menjadi
terlihat tidak signifikan jika dibandingkan dengan luas lahan pertanian
ataupun permukiman. Luas fasilitas permukiman, perkantoran, perdagangan
dan industri di Kota Probolinggo berturut-turut adalah sebesar 132,50 Ha
(2,34% luas wilayah Kota probolinggo), 108,91 Ha (1,92%), 20,64 Ha
(0,36%), dan 90,08 Ha (1,59%)