Properti menunjukkan kepada
sesuatu yang biasanya dikenal sebagai entitas dalam kaitannya dengan
kepemilikan seseorang atau sekelompok orang atas suatu hak eksklusif. Bentuk
yang utama dari properti ini adalah termasuk real property (tanah), kekayaan
pribadi (personal property) (kepemilikan barang secara fisik lainnya), dan
kekayaan intelektual. hak dari kepemilikan adalah terkait dengan properti yang
menjadikan sesuatu barang menjadi "kepunyaan seseorang" baik pribadi
maupun kelompok, menjamin si pemilik atas haknya untuk melakukan segala suatu
terhadap properti sesuai dengan kehendaknya, baik untuk menggunakannya ataupun
tidak menggunakannya, untuk mengalihkan hak kepemilikannya. Beberapa ahli
filosofi menyatakan bahwa hak atas properti timbul dari norma sosial. Beberapa
lainnya mengatakan bahwa hak itu timbul dari moralitas atau hukum alamiah
(natural law)
I.
Penggunaan istilah
Beragam kelompok ilmu seperti hukum,
ekonomi, antropologi, sosiologi menerapkan konsep tersebut secara lebih
sistematis, namun definisi yang diberikan berbeda antara satu bidang imu dengan
yang lainnya. Dalam bidang ilmu sosial, seringkali istilah properti ini
digunakan sebagai "suatu kelompok hak" dan ditekankan bahwa properti
adalah bukan merupakan suatu hubungan antara manusia dan barang, namun lebih
merupakan hubungan antara "penghargaan manusia atas barang".
"Properti pribadi"
kadang digunakan sebagai sesuatu istilah yang maknanya mirip dengan "
kepemilikan individu", tetapi istilah tersebut juga dapat digunakan untuk
suatu kepemilkan properti secara kolektif dalam bentuk " "kepemilikan
perusahaan" ,[1] dan beberapa filsuf seperti Karl Marx menggunakan istilah
ini untuk menjelaskan hubungan sosial antara mereka yang menjual tenaganya dan
mereka yang membelinya ( menggunakan tenaga tersebut) . Kesemuanya ini adalah
berbeda dengan properti publik , yang merupakan hak kepemilikan dari seluruh
komunitas secara kolektif atau suatu negara.
II.
Karakteristik umum
Hak kepemilikan properti modern
mengandung suatu hak kepemilikan dan hak penguasaan yang merupakan milik dari
suatu perorangan yang sah, walaupun apabila perorangan tersebut bukan merupakan
bentuk orang yang sesungguhnya. Misalnya pada perusahaan, dimana perusahaan
memiliki hak-hak setara dengan hak warga negara lainnya termasuk hak-hak
konstitusi, dan oleh karena itulah maka perusahaan disebut sebagai badan hukum.
Properti biasanya digunakan dalam
hubungannya dengan kesatuan hak termasuk :
1. Kontrol atas penggunaan dari
properti
2. Hak atas segala keuntungan dari
properti ( misalnya "hak tambang", "hak sewa")
3. Suatu hak untuk mengalihkan atau
menjual properti
4. Suatu hak untuk memiliki secara
eksklusif
Sistem hukum telah berkembang
sedemikian rupa untuk melindungi transaksi dan sengketa atas penguasaan,
penggunaan, pemanfaatan, pengalihan dan pembagian properti, dimana sistem
tersebut termasuk dengan yang biasa dikenal dengan istilah kontrak (perjanjian)
Hukum positif menegaskan hak -hak tersebut dan untuk menghakimi dan
melaksanakan penerapannya maka digunakan suatu sistem hukum sebagai sarananya.
(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Properti)
III.
PENGERTIAN PROPERTI DALAM BLOG
Pengertian Properti dalam blog
ini ialah harta berbentuk tanah & gedung beserta sarana dan prasaranan yg
menggambarkan elemen yg tdk terpisahkan pada tanah & gedung yg dimaksudkan.
Ringkas nya, pengertian properti merupakan tempat milik beserta bangunan.
Untuk pelengkap acuan, terdapat
juga yg mengartikan makna properti selaku kuasa buat mempunyai sebidang tanah
& menggunakan apa pun saja yg tersedia di atasnya. Alhasil usaha properti
rata-rata berkiprah dalam pelaksanaan usaha pada bentuk kekayaan, alhasil gak
senantiasa berbentuk kepemilikan kediaman mewah. Selaku salah satu bentuk kekayaan,
properti sudah menemui beraneka macam kemajuan sejalan dgn perkembangan
teknologi & kabar yg berlaku baik di Indonesia atau di seantero bumi.
Tidak jarang kalau pada waktu ini
sangat banyak tersebar literatur atau buku-buku yg membincangkan tentang bisnis
properti atau usaha properti. Mulai dari bacaan yg betul-betul ditulis sama
praktisi hingga bacaan bacaan properti yg kurang berkualitas.
Akan tetapi terlepas dari itu
semua, terdapat sejumlah penyebab kenapa orang-orang memilih properti selaku tumpuan
penanaman-modal alasan tersebut diantaranya;
1.
Properti
stabil terhadap invlasi.
2.
Properti
dapat disewakan
3.
Properti
dapat digunakan untuk jaminan buat meminjam uang di bank
Dalam bidang usaha properti
terkandung beragam orang yg terikat dgn bidang usaha properti. Orang-orang itu
dianataranya; pemerintah, pengguna, penyumbang pinjaman, & pemilik modal /
penanam modal. Pemerintah di dalam bidang usaha properti memiliki kekuasaan
& wilayah hukum selaku bagian yg mengeluarkan tata tertib & melaksanakan
monitoring atas bidang usaha properti yg berada di dalam wilayah hukumnya.
Pengguna ataupun user merupakan
orang yg ‘membeli’ hak-hak untuk kepemilikian baik kepemilikan tetap atau
kepemililikan sesaat. Pasti, tergolong di dalam blok tersebut yaitu mereka yg
memiliki sertifikat atau sekadar selaku seorang penyewa.
Pemilik modal ialah bagian yg
membagikan biaya guna kelangsungan kerjasama di dalam bidang properti tersebut.
Alhasil pemilik modal tidak sama dgn bagian penyumbang pinjaman. Hal tersebut
bisa dimengerti sebab baik di dalam dunia properti atau bukan, penyumbang
pinjaman ialah bagian yg secara biasa memberikan “hutang” alhasil gak terkait
secara langsung kepada bidang usaha properti yg tengah berlangsung. Serta layak
diingat bahwa penyumbang pinjaman di dalam hal properti tersebut tak melulu
mesti bank, sebab perseorangan yg punya dana awal kuat pun dapat bertindak
selaku penyumbang pinjaman di dalam bidang usaha properti ini.
Sekian kupasan tentang penjelasan
& pengertian properti. Bila kamu punya ide yg tidak sama, kamu dapat
berbagi ide kamu di kolom komentar di bawah tulisan pengertian properti ini.
A.
Penjelasan tentang Pengertian
properti
Berdasarkan KKBI pengertian
properti ialah harta berbentuk tanah & gedung beserta sarana dan prasaranan
yg menggambarkan elemen yg tdk terpisahkan pada tanah & gedung yg dimaksudkan. Ringkas nya,
pengertian properti merupakan tempat milik beserta bangunan.
Untuk pelengkap acuan, terdapat juga
yg mengartikan makna properti selaku kuasa buat mempunyai sebidang tanah &
menggunakan apa pun saja yg tersedia di atasnya. Alhasil usaha properti
rata-rata berkiprah dalam pelaksanaan usaha pada bentuk kekayaan, alhasil gak
senantiasa berbentuk kepemilikan kediaman mewah. Selaku salah satu bentuk kekayaan, properti
sudah menemui beraneka macam kemajuan sejalan dgn perkembangan teknologi &
kabar yg berlaku baik di Indonesia atau di seantero bumi.
Tidak jarang kalau pada waktu ini
sangat banyak tersebar literatur atau buku-buku yg membincangkan tentang bisnis
properti atau usaha properti. Mulai dari bacaan yg betul-betul ditulis sama
praktisi hingga bacaan bacaan properti yg kurang berkualitas.
Akan tetapi terlepas dari itu
semua, terdapat sejumlah penyebab kenapa orang-orang memilih properti selaku
tumpuan penanaman-modal alasan tersebut diantaranya;
1. Properti stabil terhadap invlasi.
2. Properti dapat disewakan
3. Properti dapat digunakan untuk
jaminan buat meminjam uang di bank
Dalam bidang usaha properti
terkandung beragam orang yg terikat dgn bidang usaha properti. Orang-orang itu
dianataranya; pemerintah, pengguna, penyumbang pinjaman, & pemilik modal /
penanam modal. Pemerintah di dalam bidang usaha properti memiliki kekuasaan
& wilayah hukum selaku bagian yg mengeluarkan tata tertib &
melaksanakan monitoring atas bidang usaha properti yg berada di dalam wilayah
hukumnya.
Pengguna ataupun user merupakan
orang yg ‘membeli’ hak-hak untuk kepemilikian baik kepemilikan tetap atau
kepemililikan sesaat. Pasti, tergolong di dalam blok tersebut yaitu mereka yg
memiliki sertifikat atau sekadar selaku seorang penyewa.
Pemilik modal ialah bagian yg membagikan biaya guna
kelangsungan kerjasama di dalam bidang properti tersebut. Alhasil pemilik modal tidak sama dgn bagian
penyumbang pinjaman. Hal tersebut bisa dimengerti sebab baik di dalam dunia
properti atau bukan, penyumbang pinjaman ialah bagian yg secara biasa
memberikan “hutang” alhasil gak terkait secara langsung kepada bidang usaha
properti yg tengah berlangsung. Serta layak diingat bahwa penyumbang pinjaman
di dalam hal properti tersebut tak melulu mesti bank, sebab perseorangan yg
punya dana awal kuat pun dapat bertindak selaku penyumbang pinjaman di dalam
bidang usaha properti ini.
Sekian kupasan tentang penjelasan
& pengertian properti. Bila kamu punya ide yg tidak sama, kamu dapat
berbagi ide kamu di kolom komentar di bawah tulisan pengertian properti ini.
(Sumber : http://artikel.bloggaring.com/pengertian-properti-properti-definisi-properti-istilah-properti.htm)
0 Comment to "PENGERTIAN PROPERTI"
Posting Komentar