PENGERTIAN PROPERTI





Properti menunjukkan kepada sesuatu yang biasanya dikenal sebagai entitas dalam kaitannya dengan kepemilikan seseorang atau sekelompok orang atas suatu hak eksklusif. Bentuk yang utama dari properti ini adalah termasuk real property (tanah), kekayaan pribadi (personal property) (kepemilikan barang secara fisik lainnya), dan kekayaan intelektual. hak dari kepemilikan adalah terkait dengan properti yang menjadikan sesuatu barang menjadi "kepunyaan seseorang" baik pribadi maupun kelompok, menjamin si pemilik atas haknya untuk melakukan segala suatu terhadap properti sesuai dengan kehendaknya, baik untuk menggunakannya ataupun tidak menggunakannya, untuk mengalihkan hak kepemilikannya. Beberapa ahli filosofi menyatakan bahwa hak atas properti timbul dari norma sosial. Beberapa lainnya mengatakan bahwa hak itu timbul dari moralitas atau hukum alamiah (natural law)
I.                   Penggunaan istilah
Beragam kelompok ilmu seperti hukum, ekonomi, antropologi, sosiologi menerapkan konsep tersebut secara lebih sistematis, namun definisi yang diberikan berbeda antara satu bidang imu dengan yang lainnya. Dalam bidang ilmu sosial, seringkali istilah properti ini digunakan sebagai "suatu kelompok hak" dan ditekankan bahwa properti adalah bukan merupakan suatu hubungan antara manusia dan barang, namun lebih merupakan hubungan antara "penghargaan manusia atas barang".
"Properti pribadi" kadang digunakan sebagai sesuatu istilah yang maknanya mirip dengan " kepemilikan individu", tetapi istilah tersebut juga dapat digunakan untuk suatu kepemilkan properti secara kolektif dalam bentuk " "kepemilikan perusahaan" ,[1] dan beberapa filsuf seperti Karl Marx menggunakan istilah ini untuk menjelaskan hubungan sosial antara mereka yang menjual tenaganya dan mereka yang membelinya ( menggunakan tenaga tersebut) . Kesemuanya ini adalah berbeda dengan properti publik , yang merupakan hak kepemilikan dari seluruh komunitas secara kolektif atau suatu negara.
II.                Karakteristik umum
Hak kepemilikan properti modern mengandung suatu hak kepemilikan dan hak penguasaan yang merupakan milik dari suatu perorangan yang sah, walaupun apabila perorangan tersebut bukan merupakan bentuk orang yang sesungguhnya. Misalnya pada perusahaan, dimana perusahaan memiliki hak-hak setara dengan hak warga negara lainnya termasuk hak-hak konstitusi, dan oleh karena itulah maka perusahaan disebut sebagai badan hukum.
Properti biasanya digunakan dalam hubungannya dengan kesatuan hak termasuk :
1.      Kontrol atas penggunaan dari properti
2.      Hak atas segala keuntungan dari properti ( misalnya "hak tambang", "hak sewa")
3.      Suatu hak untuk mengalihkan atau menjual properti
4.      Suatu hak untuk memiliki secara eksklusif
Sistem hukum telah berkembang sedemikian rupa untuk melindungi transaksi dan sengketa atas penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, pengalihan dan pembagian properti, dimana sistem tersebut termasuk dengan yang biasa dikenal dengan istilah kontrak (perjanjian) Hukum positif menegaskan hak -hak tersebut dan untuk menghakimi dan melaksanakan penerapannya maka digunakan suatu sistem hukum sebagai sarananya. (Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Properti)

III.             PENGERTIAN PROPERTI DALAM BLOG


Pengertian Properti dalam blog ini ialah harta berbentuk tanah & gedung beserta sarana dan prasaranan yg menggambarkan elemen yg tdk terpisahkan pada tanah & gedung yg dimaksudkan. Ringkas nya, pengertian properti merupakan tempat milik beserta bangunan.
Untuk pelengkap acuan, terdapat juga yg mengartikan makna properti selaku kuasa buat mempunyai sebidang tanah & menggunakan apa pun saja yg tersedia di atasnya. Alhasil usaha properti rata-rata berkiprah dalam pelaksanaan usaha pada bentuk kekayaan, alhasil gak senantiasa berbentuk kepemilikan kediaman mewah. Selaku salah satu bentuk kekayaan, properti sudah menemui beraneka macam kemajuan sejalan dgn perkembangan teknologi & kabar yg berlaku baik di Indonesia atau di seantero bumi.
Tidak jarang kalau pada waktu ini sangat banyak tersebar literatur atau buku-buku yg membincangkan tentang bisnis properti atau usaha properti. Mulai dari bacaan yg betul-betul ditulis sama praktisi hingga bacaan bacaan properti yg kurang berkualitas.
Akan tetapi terlepas dari itu semua, terdapat sejumlah penyebab kenapa orang-orang memilih properti selaku tumpuan penanaman-modal alasan tersebut diantaranya;
1.                  Properti stabil terhadap invlasi.
2.                  Properti dapat disewakan
3.                  Properti dapat digunakan untuk jaminan buat meminjam uang di bank
Dalam bidang usaha properti terkandung beragam orang yg terikat dgn bidang usaha properti. Orang-orang itu dianataranya; pemerintah, pengguna, penyumbang pinjaman, & pemilik modal / penanam modal. Pemerintah di dalam bidang usaha properti memiliki kekuasaan & wilayah hukum selaku bagian yg mengeluarkan tata tertib & melaksanakan monitoring atas bidang usaha properti yg berada di dalam wilayah hukumnya.
Pengguna ataupun user merupakan orang yg ‘membeli’ hak-hak untuk kepemilikian baik kepemilikan tetap atau kepemililikan sesaat. Pasti, tergolong di dalam blok tersebut yaitu mereka yg memiliki sertifikat atau sekadar selaku seorang penyewa.
Pemilik modal ialah bagian yg membagikan biaya guna kelangsungan kerjasama di dalam bidang properti tersebut. Alhasil pemilik modal tidak sama dgn bagian penyumbang pinjaman. Hal tersebut bisa dimengerti sebab baik di dalam dunia properti atau bukan, penyumbang pinjaman ialah bagian yg secara biasa memberikan “hutang” alhasil gak terkait secara langsung kepada bidang usaha properti yg tengah berlangsung. Serta layak diingat bahwa penyumbang pinjaman di dalam hal properti tersebut tak melulu mesti bank, sebab perseorangan yg punya dana awal kuat pun dapat bertindak selaku penyumbang pinjaman di dalam bidang usaha properti ini.
Sekian kupasan tentang penjelasan & pengertian properti. Bila kamu punya ide yg tidak sama, kamu dapat berbagi ide kamu di kolom komentar di bawah tulisan pengertian properti ini.
A.     Penjelasan tentang Pengertian properti
Berdasarkan KKBI pengertian properti ialah harta berbentuk tanah & gedung beserta sarana dan prasaranan yg menggambarkan elemen yg tdk terpisahkan pada tanah  & gedung yg dimaksudkan. Ringkas nya, pengertian properti merupakan tempat milik beserta bangunan.
Untuk pelengkap acuan, terdapat juga yg mengartikan makna properti selaku kuasa buat mempunyai sebidang tanah & menggunakan apa pun saja yg tersedia di atasnya. Alhasil usaha properti rata-rata berkiprah dalam pelaksanaan usaha pada bentuk kekayaan, alhasil gak senantiasa berbentuk kepemilikan kediaman mewah.  Selaku salah satu bentuk kekayaan, properti sudah menemui beraneka macam kemajuan sejalan dgn perkembangan teknologi & kabar yg berlaku baik di Indonesia atau di seantero bumi.
Tidak jarang kalau pada waktu ini sangat banyak tersebar literatur atau buku-buku yg membincangkan tentang bisnis properti atau usaha properti. Mulai dari bacaan yg betul-betul ditulis sama praktisi hingga bacaan bacaan properti yg kurang berkualitas.
Akan tetapi terlepas dari itu semua, terdapat sejumlah penyebab kenapa orang-orang memilih properti selaku tumpuan penanaman-modal alasan tersebut diantaranya;
1.      Properti stabil terhadap invlasi.
2.      Properti dapat disewakan
3.      Properti dapat digunakan untuk jaminan buat meminjam uang di bank
Dalam bidang usaha properti terkandung beragam orang yg terikat dgn bidang usaha properti. Orang-orang itu dianataranya; pemerintah, pengguna, penyumbang pinjaman, & pemilik modal / penanam modal. Pemerintah di dalam bidang usaha properti memiliki kekuasaan & wilayah hukum selaku bagian yg mengeluarkan tata tertib & melaksanakan monitoring atas bidang usaha properti yg berada di dalam wilayah hukumnya.
Pengguna ataupun user merupakan orang yg ‘membeli’ hak-hak untuk kepemilikian baik kepemilikan tetap atau kepemililikan sesaat. Pasti, tergolong di dalam blok tersebut yaitu mereka yg memiliki sertifikat atau sekadar selaku seorang penyewa.
Pemilik modal  ialah bagian yg membagikan biaya guna kelangsungan kerjasama di dalam bidang properti tersebut. Alhasil  pemilik modal tidak sama dgn bagian penyumbang pinjaman. Hal tersebut bisa dimengerti sebab baik di dalam dunia properti atau bukan, penyumbang pinjaman ialah bagian yg secara biasa memberikan “hutang” alhasil gak terkait secara langsung kepada bidang usaha properti yg tengah berlangsung. Serta layak diingat bahwa penyumbang pinjaman di dalam hal properti tersebut tak melulu mesti bank, sebab perseorangan yg punya dana awal kuat pun dapat bertindak selaku penyumbang pinjaman di dalam bidang usaha properti ini.
Sekian kupasan tentang penjelasan & pengertian properti. Bila kamu punya ide yg tidak sama, kamu dapat berbagi ide kamu di kolom komentar di bawah tulisan pengertian properti ini. (Sumber : http://artikel.bloggaring.com/pengertian-properti-properti-definisi-properti-istilah-properti.htm)

Share this

0 Comment to "PENGERTIAN PROPERTI"

Posting Komentar